Amerika kembali menunjukkan campur tangannya di negeri Muslim terbesar ini. Sebanyak 40 anggota Kongres AS melayangkan surat yang ditujukan langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pembebasan segera tanpa syarat dua anggota OPM, Filep Karma dan Yusak Pakage, yang dijatuhi hukuman sejak April 2005 karena mengibarkan bendera bintang kejora di Abepura pada 1 Desember 2004.
“Kami, para anggota Kongres AS, yang bertanda tangan di bawah ini dengan hormat meminta Bapak (Presiden Yudhoyono, red) memberikan perhatian terhadap kasus Filep Karma dan Yusak Pakage, yang pada Mei 2005 dijatuhi hukuman karena keterlibatan mereka dalam kegiatan damai yang dilindungi hukum, yaitu bebas mengeluarkan pendapat, di Abepura, Papua, pada 1 Desember 2004,” demikian salah satu isi surat dari Kongres Amerika tersebut.
Surat tersebut dialamatkan kepada Yudhoyono dengan penulisan alamat “Dr. H Susilo Bambang Yudhoyono, President of the Republic of Indonesia, Istana Merdeka, Jakarta 10110, Indonesia”, seperti dikutip Kantor Berita Antara. Baca entri selengkapnya »














